TUJUAN PENDIDIKAN “DIVERSIFIKASI”
(Amar Ma’ruf
Nahi Munkar)
QS. Al-Hajj,
22: 41
Disusun guna memenuhi
tugas
Mata Kuliah :
Tafsir Tarbawi
Dosen Pengampu
: Muhammad Hufron, M.S.I
Disusun oleh:
Anita Arwanda (2117141)
Kelas D
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) PEKALONGAN
2018
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
puji syukur ke hadirat الله صبحنه وتعل . Atas izin-Nya makalah yang bertema
“Tujuan Pendidikan Diversifikasi” ini dapat diselesaikan. Salawat
dan salam semoga tercurah pada baginda Nabi Muhammad صل
الله عليه و سلم, sahabatnya,
keluarganya, dan umatnya hingga akhir zaman.
Makalah ini dibuat sebagai tugas mata kuliah Tafsir Tarbawi.
Makalah ini menjelaskan tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Penulis sudah berusaha untuk menyusun makalah ini selengkap
mungkin. Penulis juga megucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah Tafsir
Tarbawi bapak Muhammad Hufron, M.S.I yang telah memberi amanah kepada penulis
untuk mengisi materi penulisan makalah ini.
Akhirnya, makalah ini diharapkan bisa bermanfaat dan membantu para
mahasiswa atau mahasisiwi. امين ي ربل عل مين. Selamat membaca!
Pekalongan,
11 Oktober 2018
Penulis
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Islam adalah agama yang sempurna, tidak
hanya memperhatikan hubungan manusia dengan Sang Khaliq atau sering disebut
Habluminnallaah, Islam juga memperhatikan hubungan sesama manusia (habluminannas).
Individu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat.
Pertimbangan
yang matang mengenai asas manfaat dan mudarat adalah keharusan dan beramar
makruf dan nahi mungkar. Hal tersebut karena tujuan diturunkannya syariah
adalah untuk memperoleh maslahat dan untuk menyempurnakannya, dan untuk menghilangkan mudarat atau menguranginya
karena pada dasarnya semua hukum syariat dibangun atas dasar maslahat.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa dan
bagaimana Amar ma’ruf Nahi Munkar?
2.
Apa dalil
untuk amar ma’ruf nahi munkar?
3.
Bagaimana
Maslahat dan Mafsadah dalam amar ma’ruf nahi munkar?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Amar Ma’ruf dan Munkar
Islam adalah
agama yang sempurna, tidak hanya memperhatikan hubungan manusia dengan Sang
Khaliq atau sering disebut Habluminnallaah, Islam juga memperhatikan hubungan
sesama manusia (habluminannas). Individu merupakan bagian yang tak terpisahkan
dari masyarakat. Seperti dalam sabda Rasulullaah : masyarakat seperti
laksana kelompok penumpang kapal yang mengundi tempat duduk mereka. Sebagian
mendapat tempat dibagian atas dan sebagian lain dibagian bawah. Jika mereka
(yang dibagian bawah) membutuhkan air mereka harus berjalan melewati bagian
bawah kapal. Mereka berujar, “bagaimana jika kami melubangi saja bagian bawah
kapal ini (untuk mendapatkan air) sehingga kami tidak perlu sampai mengganggu
orang yang berada diatas” jika kalian membiarkan mereka berbuat menuruti
keinginan mereka itu, maka binasahlah mereka dan seluruh penumpang kapal itu.
Namun jika kalian mencegah mereka, selamatlah mereka dan seluruh penumpang yang
lain (HR. Al-Bukhari).[1]
Dari hadist diatas dapat
dijelaskan pentingnya amar ma’ruf nahi munkar bagi seluruh umat islam. Amar
ma’ruf tidak hanya diwajibkan atas mereka yang memiliki ilmu yang tinggi namun,
seorang yang baru belajar pun dapat beramar ma’ruf nahi mungkar, dengan
cara-cara yang kecil seperti mengingatkan teman, menasihati maka tumbuh
kesadaran pada setiap individu yang akan mempererat tali silahturahmi dan
menjadi kontrol bagi sekitar ketika ada yang lalai. Ini merupakan pembelajaran
akhlak yang mulia.
Al-ma’ruf
dan impliksinya adalah perbuatan yang dipandang baik menurut akal dan agama,
sedangkan al-munkar adalah suatu perbuatan yang dipandang buruk menurut akal
dan agama. Perintah amar ma’ruf nahi munkar itu termasuk perintah kepada apa-apa
yang diwajibkan oleh syari’at untuk dikerjakan, atau apa-apa yang diwajibkan
kepada manusia untuk dilakukan, seperti shalat, puasa, zakat, haji dan
lain-lain, serta mencegah dari segala yang menyalahi syari’at, baik yang
terdiri dari keyakinan maupun perbuatan. Dalam tahapan untuk mengubah kemunkarn
yaitu yang pertama dengan lisan, kedua dengan hati dan ketiga dengan iman.[2]
Amar ma’ruf
Nahi munkar dalam konteks keterpaduan individu dan masyarakat, individu berbuat
untuk kemaslahatan masyarakat dan masyarakat sebagai kontrol individu.
Pentingnya amar ma’ruf nahi munkar tidak hanya dalam sosial, namun juga dalam
segala bidang kehidupan, sebab syariat Allaah mencangkup didalamnya, tidak
hanya ibadah madho saja, namun ibadah ghairu madho. Dipaparkan pada paragraf
berikut :
1. Sosial ; Dalam bidang sosial atau masyarakat sangatlah penting
adanya amar ma’ruf nahi munkar sebagai kontrol sosial. Perkembangan individu
tak lepas dari lingkungan sosial karena manusia sebagai makhluk sosial, salah
satunya lingkungan keluarga dan masyarakat yang berperan penting. Lingkungan
yang baik akan menimbulkan dampak masyarakat yang baik. Dengan adanya amar
ma’ruf nahi mungkar dalam masyarakat, akan menumbuhkan kesadaran bagi setiap
individunya. Akan terjalin hubungan yang baik dalam masyarakat tersebut serta
berlomba-lomba dalam kebaikan. Titik puncaknya masyarakat tersebut akan
menciptakan individu yang peduli dengan sesama, bertaqwa, menjalin ukhuwah
islamiyah yang baik dan akan menumbuhkan generasi yang cemerlang nantinya dan
mendulang peradaban yang lebih maju.
2. Kebudayaan ; Kebudayaan barat yang semakin maju menjadikan banyak
generasi muda mengalami arusnya. Banyak generasi yang tak mengerti akan setiap
batasan kebudayaan barat yang negatif dan mengalami dampak buruknya namun tak
menyadarinya sehingga menjauhkan dirinya dari aqidah agama Islam. Namun ada
juga sebagian generasi muda yang mampu membentengi diri dari arus kebudayaan
barat dengan aqidah yang kuat. Ketika ada amar ma’ruf didalamnya maka kedua
generasi ini akan saling membutuhkan. Saling mengingatkan batasan-batasan
kebudayaan barat yang negatif. Seperti pakaian yang tidak sesuai dengan syariat
dll.
3. Ekonomi ; amar ma’ruf nahi munkar juga ada dalam bidang ekonomi.
Karena sistem Indonesia sekarang yang tak lepas dari kerjasama oleh pihak
asing. Banyak sekali contoh-contoh sistem ekonomi yang seharusnya ditindak
lanjuti oleh pihak yang berwenang. Namun masyarakat bisa saling mengingatkan
sesama, misalnya pengambilan hutang di bank muamalat dengan riba. Riba yang
tergolongkan dosa besar banyak yang tidak mengetahui. Karena pemerintah sendiri
yang tak merealisasikan.
4. Pendidikan ; pendidikan saat ini yang tak semuanya menuntun dengan
menguatkan aqidah para siswa sebagai dasar. Banyak siswa yang dikalangan
sekolah negri yang tak mengerti akan aqidah islam dan syariat agamanya sendiri.
Sehingga banyak juga anak yang pandai tapi tak beradab. Seperti saat ini ada
beberapa siswa yang berani memukul gurunya dsb. Jadi sekolah juga seharusnya
menjadikan sekolah sebagai kontrol siswanya agar tidak terjerumus kedalam penyimpangan-penyimpangan
dan menjadikan generasi tak hanya pandai tapi berakhlak mulia.
5. Pergaulan ; pergaulan masyarakat saat ini yang kebanyakan meniru
pergaulan barat menjadikan banyak generasi yang tak terkontrol perilakunya.
Banyak generasi muda sekarang yang terkena kasus-kasus seperti pengguna
narkoba, geng-geng motor berandalan, sex bebas, LGBT, dsb. Hal tersebut karena
kurangnya kontrol dalam masyarakat dan negara.
6. Politik ; bidang ini merupakan puncak tertinggi dalam kontrol
masyarakat karena politik sebagai wadah negara dalam menerapkan peraturan dan
sanksi bagi setiap daerah. Dalam politik juga harus ada kontrol didalamnya jika
ada penyimpang didalam instasi-instasi pemerintahan. Meski itu yang bersalah
adalah kepala negara.
B.
Dalil Amar Ma’ruf Nahi Munkar
1.
Dalil Naqli
a.
(QS.22:41)
tûïÏ%©!$#
bÎ) öNßg»¨Y©3¨B Îû ÇÚöF{$# (#qãB$s%r& no4qn=¢Á9$# (#âqs?#uäur no4q2¨9$# (#rãtBr&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ (#öqygtRur Ç`tã Ìs3ZßJø9$# 3 ¬!ur èpt6É)»tã ÍqãBW{$# ÇÍÊÈ
Artinya : “(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan
mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat,
menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada
Allah-lah kembali segala urusan.”
Tafsir :
i.
Tafsir Ibnu Katsir : Menurut Abu
al-Aliyah, orang yang disebutkan dalam ayat ini adalah para sahabat Muhammad
SAW.. Ibnu Hatim meriwayatkan dari Utsman bin Affan, dia berkata, “Mengenai
kamilah ayat, ‘orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka dimuka
bumi’ ini diturunkan. Kami diusir dikampung halaman kami sendiri tanpa alasan
yang benar, kecuali karena kami mengatakan bahwa Tuhan kami adalah Allaah. Dan kemudian
kami diteguhkan dibumi, lalu kami mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh
dari perbuatan mankur dan mencegah dari perbuatan munkar. Kepunyaan Allaah lah
kesudahan segala perkara. Jadi, ayat ini diturunkan berkenaan dengan aku dan
para sahabatku.”
Ash-Shabah bin Suwadah al-Kindi
berkata, aku mendengar Umar bin Abdul Aziz berkhutbah. Dia membaca ayat,
‘orang-orang yang kami teguhkan kedudukan mereka dibumi.’ Kemudian berkata,
‘ketahuilah, ayat ini bukan hanya dikatakan pada pemimpin semata, namun
dikatakan pada pemimpin dan rakyatnya. Ketahuilah, aku akan memberitahukan
kepadamu kewajiban pemimpin kepada rakyatnya dan kewajiban rakyat kepada
pemimpinya. Ialah memperlakukan kamu dengan ketentuan Allaah yang telah
diwajibkan atasmu, dengan ketentuan Allaah yang telah diwajibkan atasmu,
memperlakukan sebagian kamu karena sebagian yang lain dengan ketentuan Allaah,
dan menunjukan kamu kepada jalan yang lurus sesuai dengan kemampuan pemimpin.
Adapun kewajiban kamu ialah menaati pemimpin tanpa keterpaksaan dan tidak
bertentangan atara ketaatan perkataan dan perbuatan dengan ketaatan hati.”
Zaid bin Aslam berkata, “Dan
kepada Allaah lah kembali segala urusan” berarti pada sisi Allaah lah
pahala atas apa yang telah mereka lakukan.[3]
ii.
Tafsir :
Janji Allaah
yang ditegaskan dan dikuatkan dengan realisasi yang tidak akan meleset adalah
bahwa Dia pasti menolong orang-orang yang menolongNYA. Maka, siapapun yang
menolong Allaah pasti berhak atas pertolongan dari Allaah Yang Maha Kuat lagi
Maha Perkasa, diman orang-orang yang ditolongNYA tidak mungkin terkalahkan.
Jadi siapaka mereka? Mereka adalah...
“(Yaitu)
orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi......”
Kemudian kami mewujudkan kemenangan
atas mereka dan Kami kukuhkan urusan mereka,
“...Niscaya
mereka mendirikan shalat...”
Maka mereka pun beribadah dan
mengatkan hubungannya dengan Allaah serta mereka mengarahkan diri mereka
kepada-NYA degan ketaatan, ketundukan dan penyerahan total,
“...Menunaikan
zakat...”
Mereka menunaikan kewajiban harta
yang dibebankan kepada mereka. Mereka dapat menguasai sifat bakhil mereka,
mensucikan diri dari sifat tamak. Mereka berhasil menghalau godaan dan bisikan
setan. Mereka menambal kelemahan-kelemahan jamaah dan mereka menjamin kehidupan
para dhuafa dan orang-orang yang membutuhkan. Sesungguhan mereka mewujudkan
tubuh jamah yang hidup, sebagaimana sabda Rasulullaah.
“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam cinta, kasih sayang dan
kelembutan mereka adalah laksana sebuah tubuh bila salah satu anggotanya
merasakan sakit maka seluruh tubuhnya tidak dapat tidur dan merasakan demam.”
“...menyuruh berbuat
ma’ruf...”
Mereka menyuruh kepada kebaikan dan
maslahat serta mendorong menusia melakukannya.
“Dan mencegah
dari perbuatan yang mungkar;...”
Mereka mementang serta
melawan kemungkaran dan kerusakan. Dengan sifat ini dan sifat sebelumnya,
mereka mewujudkan umat Islam yang tidak akan betah terhadap kemungkaran
sementara mereka mampu mengubahnya. Mereka pun tidak duduk berpaku tangan dari
kebaikan ketika mereka mampu mewujudkan dan merealisasikannya.
Mereka itulah orang-orang yang menolong
Allaah, karena mereka manolong manhajnya yang dikehendaki Allaah bagi manusia
dalam kehidupan ini. Mereka hanya berbangga dengan Allaah semata-mata dan tidak
dengan selain-NYA. Mereka itulah orang-orang yang dijanjikan oleh Allaah akan
ditolong dan dimenangkan dengan janji yang pasti terwujud.
Jadi, pertolongan dan kemenangan itu
berdiri diatas sebab-sebab dan tuntutan-tuntuntannya, yang diisyaratkan dengan
beban-bebannya. Kemudian segala urusan dibawah kendali Allaah. Dengan kehendak
NYA. Dia bisa mengubah kekalahan menjadi kemenangan dan kemenangan menjadi
kekalahan ketika terjadi penyimpangan-penyimpangan atau beban taklif yang tidak
dihiraukan.
“... Dan kepada
Allaah lah kembali segala urusan.”(QS. Al Hajj: 41)
Sesungguhkan
kemengan itu adala kemenangan yang menyebabkan manhaj illahi diwujudkan dalam
kehidupan ini. Yaitu dominannya kebenaran, keadilan, dan kebebasan yang
mengarah pada kebaikan dan maslahat. Itulah tujuan yang membuat segala
orientasi individu, golongan, ambisi dan syahwat harus mundur. Sesungguhnya kemenangan seperti itu
harus melewati sebab-sebab, harga-harga, beban-beban, dan syarat-syarat.
Sehingga kemenangan itu tidak mungkin diberikan kepada seorang dengan percuma
atau karena basa-basi. Dan kemenangan itu pun tidak akan bertahan lama ditangan
seorang yang tidak dapat merealisasikan tujuan dan tuntutannya.[4]
iii.
Tafsir Muyyasar :
Orang-orang yang kami janjikan dengan
pertolongan dari Kami ialah orang-orang yang bila Kami teguhkan kedudukan
mereka dimuka bumi dan Kami jadikan mereka penguasa disana, dengan memenangkan
mereka atas musuh-musuh mereka, mereka mendirikan shalat dengan menjalankan
pada waktu-waktunya dengan mempehatikan batasan-batasannya, mengeluarkan zakat
harta mereka kepada orang-orang yang berhak menerimanya, memerintahkan setiap
perkara yang diperintahkan Allaah, terkait hak-hak-NYA dan hak-hak hambaNYA,
dan melarang dari setiap perkara yang dilarang oleh Allaah dan RasulNYA. Dan
kepada Allaah semata tempat kembali semua perkara itu, dan kesudahan yang baik
bagi (orang memiliki) ketaqwaan.[5]
C. Maslahat vs Mafsadat
Pertimbangan
yang matang mengenai asas manfaat dan mudarat adalah keharusan dan beramar
makruf dan nahi mungkar. Hal tersebut karena tujuan diturunkannya syariah
adalah untuk memperoleh maslahat dan untuk menyempurnakannya, dan untuk menghilangkan mudarat atau menguranginya
karena pada dasarnya semua hukum syariat dibangun atas dasar maslahat. Jika
belum diketahui manfaat yang didapatkan atau mudarat yang dihasilkan dari
kegiatan amar makruf dan nahi mungkar, maka siapa saja yang berniat untuk
melakukannya harus menunggu dan mencari tahu terlebih dahulu sampai diketahui
apakah manfaat atau mudarat yang lebih besar. Amar
makruf dan nahi mungkar bukan sekedar perintah
yang harus segera dilaksanakan, tetapi amar makruf dan nahi mungkar adalah sebuah ibadah yang menuntut hasil yang baik,
oleh sebab itu pelaksanaannya haruslah dengan
ilmu dan kesabaran serta perhitungan yang matang.[6]
Amar ma’ruf nahi munkar merupakan ibadah yang sangat bermanfaat untuk segala
bidang kehidupan dengan tujuan meluruskan yang salah agar terlihat yang haq
dengan yang bathil, namun terkadang banyak oknum-oknum yang mengatas namakan
amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan kekerasan. Karena banyak sekali yang
mensalah artikan hadist dalam beramar ma’ruf nahi munkar. Hal tersebut yang
membuat banyak masyarakat memandang sebelah mata amar ma’ruf nahi munkar, yang
padahal Rasulullaah sediripun sudah mencontohkan dengan benar bagaimana
beribadah amar ma’ruf nahi munkar kepada sesama makhluk. Banyak sekali maslahat
yang didapatkan ketika seorang ber amar ma’ruf nahi munkar, semuanya juga
tergantung dari niat individu masing-masing, antara lain :
1.
Mendapatkan pahala besar
dihadapan Allaah.
2.
Menolong agama Allaah.
3.
Menegakkan kalimat
Allaah.
4.
Menjalin silahturahmi
yang baik.
5.
Menjadi giat belajar
agama.
6.
Mengetahui karakter
orang masing-masing.
7.
Melatih kesabaran,
ketaqwaan.
8.
Membukakan pintu rezeki.
9.
Berlomba-lomba dalam
kebaikan.
10. Memanfaatkan waktu dengan baik.
Sedangkan
mafsadahnya juga didapat tergantung dari masing-masing individu, berikut
mafsadahnya, antara lain :
1.
Dijauhi teman atau
kerabat atau keluarga.
2.
Dikucilkan masyarakat.
3.
Dihina masyarakat.
4.
Dipandang sebelah mata.
5.
Dikatakan radikal,
keras, tidak toleran.
6.
Tidak memiliki teman
.
Apabila
amar ma'ruf nahi munkar merupakan kewajiban yang paling besar atau anjuran yang
disukai (oleh Allah), maka dalam hal tersebut
maslaftar harus didahulukan atas mafsadar (kerusakan). Karena untuk Maslahar lah para Rasul
diutuan kitab-kitab
suci diturunkan. Allah amat tidak menyukai kerusakan. Dan semua yang
diperintahkan Allah merupakan maslahat (kebaikan).
Allah sungguh memuji perbuatan maslahat maupun orang yang melakukannya, juga pada orang
beriman dan beramal salih, dan Allah mencela perbuatan
kerusakan dan orang yang melakukan tidak pada
tempatnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Pertimbangan yang matang mengenai
asas manfaat dan mudarat adalah keharusan dan beramar makruf dan nahi mungkar.
Hal tersebut karena tujuan diturunkannya syariah adalah untuk memperoleh
maslahat dan untuk menyempurnakannya,
dan untuk menghilangkan mudarat atau menguranginya karena pada dasarnya semua
hukum syariat dibangun atas dasar maslahat. Jika belum diketahui manfaat yang
didapatkan atau mudarat yang dihasilkan dari kegiatan amar makruf dan nahi
mungkar, maka siapa saja yang berniat untuk melakukannya harus menunggu dan
mencari tahu terlebih dahulu sampai diketahui apakah manfaat atau mudarat yang
lebih besar. Amar makruf dan nahi mungkar
bukan sekedar perintah yang harus segera
dilaksanakan, tetapi amar makruf dan nahi mungkar
adalah sebuah ibadah yang menuntut hasil yang baik, oleh sebab itu pelaksanaannya haruslah dengan ilmu dan kesabaran serta
perhitungan yang matang.
B.
Saran
Belajar ilmu agama tidak
selamanya didalam majelis. Namun dalam bemasyarakat pun kita dapat belajar
agama terutama adab bersosialisasi. Maka perbanyak bergaul dengan masyarakat
apapun jenisnya namun perkuat dulu aqidah sebagai dasar agar tidak mudah
terbawa arus yang negatif. Terkadang bermasyarakat membuat mengerti dan
memahami apa alasan-alasan kenapa tidak adanya syariat atau aturan sehingga tidak
menjadikan individu menyalahkan tanpa melihat latar belakang masalah.
DAFTAR PUSTAKA
B. Arief, Iskandar. 2011. Materi Dasar Islam, Islam mulai akar
daunnya. Bogor. Al- Azhar
Press
Basyir, Hikmat dkk.2016. At-Tafsir al-Muyassar. Jakarta. Darul Haq.
Munzir Muhammad. 2016. Tesis Bidang Theologi Islam : “IMPLEMENTASI AMAR MA’RUF DAN NAHIMUNGKAR(StudiAnalitisTerhadapHadisNabi
)”.Makasar. UIN Alauddin.
Nasib, Muhammad ar-Rifa’i. Taisirul al-Aliyyul Qadir li Ikhtishari
Tafsir Ibnu Katsir. Jilid 3,.Jakarta.Maktabah
Ma’arif, Riyadh.
Quthb, Sayyid.2004. Fi Zhilalil-Qur’an. Jilid 8. Jakarta.
Darusy-Syuruq,Beirut.
BIOGRAFI PENULIS :
NAMA : Anita Arwanda
NIM : 2117141
TTL : Pemalang, 21 Juni 1997
Alamat : Desa Temuireng, Rt 13 Rw 02 Kecamatan
Petarukan Kabupaten Pemalang
Semester III/2018
Jurusan : Pendidikan Agama Islam
Fakultas : FTIK / IAIN Pekalongan
Cita-cita : Guru dan betemu Rasulullaah dalam mimpi.
Motto : Menjalankan kehidupan sesuai ajaran Rasulullaah
dan ikhlas.
Hobby : Membaca
[5]Dr.
Hikmat Basyir dkk, At-Tafsir al-Muyassar,(Jakarta: Darul Haq,2016) hlm. 86
[6]
Muhammad Munzir, Tesis Bidang Theologi Islam : “IMPLEMENTASI AMAR MAKRUF DAN NAHI
MUNGKAR (Studi Analitis Terhadap Hadis Nabi )”, (Makasar: UIN Alauddin, 2016),
hlm. 191-192
Tidak ada komentar:
Posting Komentar